Pertanyaan Umum (FAQ)

Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan warga.

Apa itu Lapor Mbak Bup?+

Portal pengaduan resmi masyarakat Kabupaten Lampung Timur. Warga dapat melaporkan masalah di lingkungannya dan melacak penanganannya secara transparan.

Siapa saja yang boleh melapor?+

Setiap warga. Cukup isi nama asli dan nomor WhatsApp aktif — tanpa perlu membuat akun.

File apa saja yang bisa dilampirkan?+

Maksimal 5 file berupa JPG, PNG, WebP, atau PDF, masing-masing maksimal 5 MB. Gunakan foto sebagai bukti kondisi masalah.

Nomor tiket itu apa?+

Bukti penerimaan laporan Anda berformat LMB-YYYYMMDD-XXXX (contoh LMB-20261016-0001). Simpan nomor ini untuk mengecek status laporan kapan saja.

Apakah data saya aman?+

Ya. Data pribadi hanya digunakan untuk penanganan laporan dan tidak ditampilkan pada halaman status publik. Selengkapnya di Kebijakan Privasi.

Apakah bisa melapor tanpa disebutkan namanya?+

Untuk tahap awal ini laporan harus menggunakan identitas (nama dan nomor WhatsApp) agar tim dapat mengonfirmasi dan menindaklanjuti. Kerahasiaan identitas tetap dijaga.

Bagaimana jika laporan saya tidak ditindaklanjuti?+

Anda akan menerima status yang jelas beserta alasan pada halaman Cek Status. Jika ada keberatan, hubungi kanal resmi Pemkab Lampung Timur.

Masih ada pertanyaan? Mulai dari alur laporan