Pertanyaan Umum (FAQ)
Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan warga.
Apa itu Lapor Mbak Bup?+
Portal pengaduan resmi masyarakat Kabupaten Lampung Timur. Warga dapat melaporkan masalah di lingkungannya dan melacak penanganannya secara transparan.
Siapa saja yang boleh melapor?+
Setiap warga. Cukup isi nama asli dan nomor WhatsApp aktif — tanpa perlu membuat akun.
File apa saja yang bisa dilampirkan?+
Maksimal 5 file berupa JPG, PNG, WebP, atau PDF, masing-masing maksimal 5 MB. Gunakan foto sebagai bukti kondisi masalah.
Nomor tiket itu apa?+
Bukti penerimaan laporan Anda berformat LMB-YYYYMMDD-XXXX (contoh LMB-20261016-0001). Simpan nomor ini untuk mengecek status laporan kapan saja.
Apakah data saya aman?+
Ya. Data pribadi hanya digunakan untuk penanganan laporan dan tidak ditampilkan pada halaman status publik. Selengkapnya di Kebijakan Privasi.
Apakah bisa melapor tanpa disebutkan namanya?+
Untuk tahap awal ini laporan harus menggunakan identitas (nama dan nomor WhatsApp) agar tim dapat mengonfirmasi dan menindaklanjuti. Kerahasiaan identitas tetap dijaga.
Bagaimana jika laporan saya tidak ditindaklanjuti?+
Anda akan menerima status yang jelas beserta alasan pada halaman Cek Status. Jika ada keberatan, hubungi kanal resmi Pemkab Lampung Timur.